Kemenag Finalisasi Draft MoU Antar Kementerian/Lembaga tentang Umrah
By Admin

nusakini.com-Jakarta -Penyelengaraan ibadah umrah di Indonesia memiliki persoalan yang cukup kompleks. Sejumlah persoalan di antaranya, bahkan ada yang di luar jangkauan Kementerian Agama. Untuk itu, diperlukan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian/Lembaga dan badan terkait lainnya.
Draft MoU yang diinisiasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag tersebut, hari ini difinalisasi draft di Jakarta. Pembahasan yang berlangsung dua hari, 4-5 Desember 2018, ini dihadiri beberapa perwakilan Kementerian/Lembaga.
"Mulai hari ini, kita bersama sejumlah kementerian/lembaga dan badan terkait membahas draf MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Penyelengaraan Ibadah Umrah," jelas Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim, Selasa (04/12).
Adapun K/L yang terlibat dalam finalisasi draft MoU tersebut yaitu: Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, Kemenkominfo, Polri dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
Nota kesepahaman ini menurut Arfi, bertujuan untuk terwujudnya kerjasama tersinergi dalam upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah.
"Dalam draft yang dibahas, ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pertukaran data dan/atau informasi, pencegahan, pengawasan, dan pembentukan satuan tugas," imbuhnya.
Arfi juga menyampaikan bahwa kegiatan yang dibuka oleh Dirjen PHU Nizar Ali ini merupakan salah satu program direktif Menteri Agama tahun 2018.
"Seperti disampaikan Dirjen PHU, Pak Nizar Ali saat pembukaan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program direktif dari Kementerian Agama," ujar Arfi.(p/ab)